Press Release
Seminar HIV/Aids
Himpunan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) akan menggelar seminar HIV/Aids bertempat di Aula Gedung Kedokteran Unisba pada hari Selasa (1 Desember 2015). Seminar ini dibuka untuk semua kalangan umur, terutama anak-anak dan remaja yang rentan terhadap penyakit ini.
Masalah kesehatan adalah masalah paling besar yang di hadapi di seluruh dunia, terutama negara yang sedang berkembang. Dalam berbagai negara, penyakit HIV/Aids adalah penyakit yang menempati posisi teratas dalam masalah kesehatan, karena penyembuhannya belum dapat ditemukan sampai saat ini.
Atas karena faktor yang mengkhawatirkan ini, kami selaku mahasiswa kedokteran sangat memandang perlu untuk melakukan sesuatu yang kecil tapi sangat berguna untuk masyarakat luas.
Dalam acara seminar tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. Dr. Dr. Nila Djuwita Anfasa Moeloek SpM (K). Serta Rektor Universitas Islam Bandung, selaku pimpinan Universitas. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Kedokteran yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk kita semua
Rabu, 09 Desember 2015
Press Release
Konvergensi media
Konvergensi adalah Kemampuan jaringan yang berbeda-beda untuk membawa layanan yang serupa (seperti: voice over Internet Protocol (VoIP) atau suara melalui switched network, video melalui televisi kabel atau Asynchronous Digital Subscriber Line (ADSL) atau, kemungkinan lain, kemampuan untuk memberikan berbagai layanan melalui jaringan tunggal seperti yang disebut triple play”. Dalam arti paling umum, konvergensi berarti runtuhnya penghalang lama yang sebelumnya memisahkan ICTS menurut sejumlah dimensi: antara industri dan industri, antara aplikasi dan aplikasi, antara produser dan konsumen, antara negara dan negara. Masing-masing mempengaruhi kepemilikan minoritas, penggunaan dan akses teknologi informasi (IT) dengan berbagai cara. Konvergensi adalah adalah peningkatan digitalisasi , konten tipe yang berbeda (data,audio,suara,video) diletakkan dalam suatu format yang sama dan dikirim terus melalui variasi teknologi (komputer,handphone,televisi) atau diteruskan pada platform yang berbeda. Secara garis besar konvergensi terdiri dari teknologi dan media (konten). Konvergensi teknologi terjadi ketika beberapa produk secara bersamaan berada dalam satu produk dengan segala keuntungannya.
Pengertian Media dan Jenis-Jenis Media Media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan. Kata media berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut mempunyai arti "perantara" atau "pengantar", yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Jadi, dalam pengertian yang lain, media adalah alat atau sarana yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Banyak ahli dan juga organisasi yang memberikan batasan. Jenis-jenis media secara umum dapat dibagi menjadi: Media Visual: media visual adalah media yang bisa dilihat, dibaca dan diraba. Media ini mengandalkan indra penglihatan dan peraba. Berbagai jenis media ini sangat mudah untuk didapatkan. Contoh media yang sangat banyak dan mudah untuk didapatkan maupun dibuat sendiri. Contoh: media foto, gambar, komik, gambar tempel, poster, majalah, buku, miniatur, alat peraga dan sebagainya. Media Audio: media audio adalah media yang bisa didengar saja, menggunakan indra telinga sebagai salurannya. Contohnya: suara, musik dan lagu, alat musik, siaran radio dan kaset suara atau CD dan sebagainya. Media Audio Visual: media audio visual adalah media yang bisa didengar dan dilihat secara bersamaan. Media ini menggerakkan indra pendengaran dan penglihatan secara bersamaan. Contohnya: media drama, pementasan, film, televisi dan media yang sekarang menjamur, yaitu VCD. Internet termasuk dalam bentuk media audio visual, tetapi lebih lengkap dan menyatukan semua jenis format media, disebut Multimedia karena berbagai format ada dalam internet.
Pengertian Konvergensi Media Konvergensi media penggabungan atau pengintegrasian dari media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan kedalam satu titik tujuan. Konvergensi media biasanya merujuk pada perkembangan teknologi komunikasi digital yang dimungkinkan dengan adanya konvergensi jaringan. Konvergensi media adalah penggabungan atau menyatunya saluran-saluran keluar (outlet) komunikasi massa, seperti media cetak, radio, televisi, Internet, bersama dengan teknologi-teknologi portabel dan interaktifnya, melalui berbagai platform presentasi digital. Dalam perumusan yang lebih sederhana, konvergensi media adalah bergabungnya atau terkombinasinya berbagai jenis media, yang sebelumnya dianggap terpisah dan berbeda (misalnya, komputer, televisi, radio, dan suratkabar), ke dalam sebuah media tunggal. Gerakan konvergensi media tumbuh berkat adanya kemajuan teknologi akhir-akhir ini, khususnya dari munculnya Internet dan digitisasi informasi. Konvergensi media ini menyatukan ”tiga-C” (computing, communication, dan content). Jika dijabarkan di level perusahaan, maka konvergensi ini menyatukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang informasi (komputer), jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (penerbit buku, suratkabar, majalah, stasiun TV, radio, musik, film, dan hiburan).
Pengertian Konvergensi Media Konvergensi media tidak hanya pergeseran teknologi atau proses teknologi, namun juga termasuk pergeseran dalam paradigma industri, budaya, dan sosial yang mendorong konsumen untuk mencari informasi baru. Konvergensi media terjadi dengan melihat bagaimana individu berinteraksi dengan orang lain pada tingkat sosial dan menggunakan berbagai platform media untuk menciptakan pengalaman baru, bentuk-bentuk baru media dan konten yang menghubungkan kita secara sosial, dan tidak hanya kepada konsumen lain, tetapi untuk para produsen perusahaan media. Gerakan konvergensi media tumbuh secara khusus dari munculnya internet dan digitalisasi informasi. konvergensi media ini menyentuh 3C yaitu computing (memasukan data melalui komputer) communication (komunikasi) dan content (materi isi/ konten). Teori konvergensi media yang diteliti oleh Henry Jenkins pada tahun 2006, menyatakan bahwa konvergensi media merupakan proses yang terjadi sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat. Konvergensi Media di Indonesia Kisah konvergensi media di Indonesia adalah buah dari proses perubahan gradual yang melanda industri media itu sendiri. Efisiensi, perluasan pasar, kecepatan menyiarkan, dan integrasi sumberdaya adalah esensi konvergensi media di Indonesia. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi penopang di bawahnya. Hampir satu dekade belakangan, industri media di Indonesia mengalami hingar-bingar seiring kemajuan pesat teknologi informasi dan komunikasi. Awalnya adalah ketika sejumlah media melakukan resizing dan reformat produk, terutama suratkabar harian, pada medio dekade 2000-an. Perubahan format itu membawa implikasi pada penyesuaian ukuran dan kualitas konten di masing-masing media. Budaya jurnalisme pun ikut berubah. Gaya menulis tidak bisa lagi sepanjang dan sebanyak tatkala masih menggunakan ukuran dan format lama (murni broadsheet). Ini karena surakatkabar-suratkabar di Indonesia telah mengubah ukuran produk mereka menjadi enam atau tujuh kolom (junior broadsheet), bahkan hingga yang berukuran kompak (compact size). Pada saat yang bersamaan, sejumlah perusahaan media cetak mulai serius mengembangkan versi digitalnya. Patut dicatat, hampir satu dekade sebelumnya, beberapa perusahaan suratkabar telah merilis versi online, seperti Republika dan Kompas, namun baru sekadar sebagai komplimentari versi cetak dan belum digarap serius dalam konteks konvergensi media. Perubahan format tersebut dipicu oleh tren multimedia yang dihasilkan teknologi komunikasi melalui kehadiran internet. Belakangan, internet dan mobile communication menjadikan orang semakin mudah mengakses informasi media melalui aneka platform. Secara umum, dalam kasus Indonesia, konvergensi media berangkat dari basis model suratkabar cetak yang berkolaborasi dengan versi online. Inilah jejak otentik konvergensi media di Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian, kolaborasi surakabar cetak dengan media online, lalu menular dengan mengikutsertakan medium radio dan televisi dalam line up konvergensi. Bahkan, model lain yang berangkat dari majalah cetak dan online juga. Dampak yang paling umum, konvergensi adalah mendobrak hambatan tua yang pernah dibagi komunikasi sepanjang beberapa dimensi: antara industri dan industri, antara aplikasi dan aplikasi, antara produser dan konsumen, dan antara negara dan negara. Sebuah perubahan terjadi dalam konsumsi teknologi media. Konsumsi membuat konvergensi bergerak dari modus tradisional konsumsi media. Apa yang sekali kegiatan soliter dan tunggal, misalnya, mendengarkan radio awal, telah berubah menjadi pengalaman, berbagi kolektif tidak hanya penerimaan isi media, tetapi juga dalam bentuk teks media yang diterima. Apa yang membuat konvergensi konsumsi unik adalah bahwa pengguna membayar perhatian dan waspada terhadap media bersaing pada satu waktu. Dengan konvergensi teknologi media, penelitian awal di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan dan konsumsi teknologi media, baik lama dan baru, sedang berubah tidak dapat dibatalkan. Bersaing surat kabar dan stasiun televisi dari aliansi untuk memenuhi berbagai teknologi, editorial, peraturan dan berbasis pasar peluang dan tantangan. Hari ini, media konvergensi memicu berbagai sosial, politik, sengketa ekonomi dan hukum karena bertentangan tujuan konsumen, produsen dan gatekeeper. Dengan konvergensi media, bentuk-bentuk baru menggunakan media telah muncul: pengguna dapat meningkatkan pertemuan media dengan mengendalikan aliran informasi dan memiliki kemampuan untuk berinteraksi tidak hanya dengan media itu sendiri, tetapi juga penyedia konten dan pengguna lainnya. Implikasinya adalah bahwa konsumen menjadi kurang dan kurang bergantung pada semua jenis media tunggal dan kurang dan kurang setia untuk semua jenis media tunggal. Mereka bisa mendapatkan apa yang mereka butuhkan pada saat mereka membutuhkannya dari sumber apa pun media yang tersedia. konvergensi media dapat dimaknai sebagai penggabungan konten melalui beberapa platform media yang mengakibatkan perubahan perilaku bermedia bagi audiens. Model ini menggambarkan komunikasi sebagai sebuah proses yang berkesinambungan, dimana diantara partisipan terdapat saling tukar informasi dalam upaya untuk mencapai mutual understanding. Oleh karena itu jaringan komunikasi dapat dilihat dari interkoneksi antar indvidu yang dihubungkan oleh pola pertukaran informasi. Tren konvergensi media mulai deras bermunculan sejak munculnya internet yang membawa perubahan signifikan dalam hal teknologi komunikasi. Salah satu produk dari konvergensi media yang cukup akrab dengan masyarakat adalah radio internet.
Sumber :
https://erikmontana.wordpress.com/2011/03/22/konvergensi-media-dampak-dan-tantangannya
zulhilmi 132050049 (A)
Rabu, 02 Desember 2015
Company Profile (Manulife Indonesia)
- Struktur
Terdapat perubahan struktur pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan pada tahun 2014 sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan saat ini adalah sebagaimana yang dinyatakan dalam keterangan mengenai Direksi dan Dewan Komisaris di bawah ini. - Sistem
Secara berkelanjutan mengembangkan whistleblowing system dengan mengaktifkan Hotline Ethics Service dan melakukan sosialisasi melalui beberapa inisiasi dengan memanfaatkan berbagai media ke seluruh karyawan dan tenaga pemasar. - Dokumen
- Sebagai
bentuk komitmen atas penerapan GCG, Perusahaan telah melakukan pemetaan
atas komite-komite yang dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Perasuransian (”POJK GCG”) dan dibutuhkan oleh Perusahaan yang
terdiri dari: (i) Komite Tata Kelola; (ii) Collaboration Committee;
dan (iii) Communication Board. Komite-komite tersebut telah
dilengkapi dengan piagam-piagam sebagai panduan untuk melaksanakan tugas
dan fungsinya.
Komite Tata Kelola merupakan komite yang dipersyaratkan oleh POJK GCG, terdiri atas: - 2 (dua) Komite di bawah Dewan Komisaris Perusahaan yakni: (a) Komite Audit dan Risiko; dan (b) Komite Tata Kelola;
- 4 (empat) Komite di bawah Direksi Perusahaan yakni: (a) Komite Pengawasan Risiko; (b) Komite Anti Pencucian Uang; (c) Komite Investasi; dan (d) Komite Pengawasan Produk;
- Memperbaharui beberapa dokumen/pedoman/kebijakan:
- Mengungkapkan penerapan GCG dalam Laporan Tahunan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2014;
- Pedoman Prinsip Mengenal Nasabah untuk Pencegahan Tindakan Pencucian Uang dan Pembiayaan Teroris; dan
- Mengungkapkan secara berkala Etika Bisnis dan Pedoman Perilaku.
RUPS merupakan organ perseroan tertinggi yang memegang segala kewenangan yang tidak didelegasikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Komisaris secara kolektif melakukan pengawasan dan memberi nasihat kepada Direksi dengan mendahulukan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Kebijakan dilandasi oleh itikad baik, kehati-hatian dan rasa tanggung jawab dan ditujukan pada kepentingan Perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
- Kebijakan diambil secara terbuka kepada Direksi maupun para pemangku kepentingan.
- Kebijakan dilandasi oleh objektifitas serta perlakuan yang adil dan konsisten pada data dan informasi yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris.
Perusahaan sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan mengenai jumlah dan kualifikasi dari Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam POJK GCG.
Terhitung sejak tanggal 22 Juli 2014, komposisi anggota Dewan Komisaris Perusahaan terakhir adalah sebagai berikut:
|
Nama
|
Jabatan
|
Referensi
|
|
Philip Hampden Smith (PHS)
|
Presiden Komisaris
|
Akta Notaris Aryanti Artisari, SH., M.Kn. No.46, tanggal
19 August 2014.
|
|
Ke Wing Siu (KS)
|
Komisaris
|
|
|
Laksamana Sukardi (LS)
|
Komisaris
|
|
|
Retno Anggraini Dharmayani Muljosantoso (RM)
|
Komisaris
|
|
|
Jonathan Michiel Anthony Hekster (JT)
|
Komisaris
|
|
|
Dr. Suyoto (ST)
|
Komisaris Independen
|
|
No.
|
Tanggal
|
Jumlah Kehadiran
|
|||||
|
PHS
|
KS
|
LS
|
RM
|
JT
|
ST
|
||
|
1
|
May 20, 2014
|
v
|
v
|
v
|
V
|
|
v
|
|
2
|
November 21, 2014
|
v
|
v
|
v
|
V
|
V
|
V
|
|
|
%
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
Komite Audit & Risiko bertanggung jawab terhadap fungsi pengawasan dan melakukan pengkajian atas proses pelaporan keuangan Perusahaan termasuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap independensi dari auditor independen termasuk terhadap pengelolaan risiko yang dijalankan oleh Perusahaan dan secara berkala melaporkannya kepada Dewan Komisaris.
Komite Tata Kelola berperan dalam pemantauan dan pengkajian atas kebijakan penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang baik secara menyeluruh yang disusun oleh Direksi serta menilai konsistensi penerapannya.
Direksi merupakan organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pengurusan Perusahaan agar berjalan sesuai visi, misi, sasaran usaha, strategi, kebijakan dan rencana usaha yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
|
Nama
|
Jabatan
|
Referensi
|
|
Christopher Franz Bendl (CB)
|
Presiden Direktur
|
Akta Notaris Aryanti Artisari, SH., M.Kn. No.46, tanggal
19 August 2014.
|
|
Nelly Husnayati (NH)
|
Wakil Presiden Direktur
|
|
|
Premraj Thuraisingam (PT)*
|
Direktur
|
|
|
Sutikno Widodo Sjarif (SS)
|
Direktur
|
Sepanjang tahun 2014, Direksi Perusahaan menyelenggarakan rapat sebanyak 8 (delapan) kali dan menghasilkan 11 (sebelas) keputusan sirkuler, dengan daftar hadir sebagai berikut:
|
No.
|
Tanggal
|
Jumlah Kehadiran
|
|||
|
CB
|
NH
|
PT
|
SS
|
||
|
1
|
January 13, 2014
|
v
|
v
|
-
|
V
|
|
2
|
February 24, 2014
|
v
|
v
|
-
|
V
|
|
3
|
March 3, 2014
|
v
|
-
|
-
|
V
|
|
4
|
April 7, 2014
|
v
|
v
|
-
|
V
|
|
5
|
June 3, 2014
|
v
|
v
|
-
|
V
|
|
6
|
August 25, 2014
|
v
|
v
|
|
V
|
|
7
|
September 8, 2014
|
v
|
v
|
|
V
|
|
8
|
December 15, 2014
|
v
|
v
|
|
V
|
|
|
%
|
100
|
88
|
0
|
100
|
Untuk membantu efektifitas pelaksanaan tanggung jawabnya, Direksi Perusahaan telah membentuk komite-komite sebagai berikut:
Komite Investasi bertanggung jawab untuk menelaah dan mengawasi kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur dan strategi investasi untuk seluruh manajemen investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komite Pengawasan Manajemen Resiko bertanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi manajemen
Komite AML bertanggung jawab untuk memastikan pemenuhan kewajiban Perusahaan yang terkait dengan pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah (KYCP).
Komite Pengarahan Produk bertanggung jawab untuk mengembangkan dan melaksanakan kampanye produk agar menghasilkan penjualan yang terdepan dan mengembangkan pengalaman perilaku nasabah.
DPS Perusahaan bertanggung jawab atas tugas-tugas sebagai berikut:
- Mengawasi dan memberi nasihat dan saran kepada Direksi agar kegiatan Perusahaan sesuai dengan prinsip Syariah;
- berupaya menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan Nasabah;
- menyelenggarakan rapat DPS secara berkala paling sedikit enam kali dalam satu tahun.
DPS Perusahaan terdiri dari tiga anggota, dimana penunjukkan ketiganya telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI melalui Surat Keputusan No.U-024/DSN-MUI/I2009 tanggal 22 Januari 2009, dengan komposisi sebagai berikut:
|
Nama
|
Jabatan
|
Referensi Terakhir
|
|
Dr. H. Kamaen A. Perwataatmadja, MPA
|
Ketua DPS
|
Akta Notaris Aryanti Artisari, SH., M.Kn. No.46, tanggal
19 August 2014.
|
|
Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH
|
Anggota DPS
|
|
|
Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, FIIS
|
Anggota DPS
|
Fungsi Sekretaris Perusahaan dijalankan melalui Departemen Legal & Compliance dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur telah membantu pelaksanaan GCG secara efektif di Perusahaan.
Manajemen Perusahaan secara kolektif memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas untuk menentukan tujuan-tujuan Perusahaan, menyusun strategi-strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, dan mengembangkan struktur dan proses pengelolaan untuk penanganan terbaik atas risiko-risiko dalam pemenuhan seluruh tujuan tersebut melalui pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal yang efektif dan berkelanjutan. Sistem Pengendalian Internal yang efektif dan berkelanjutan oleh manajemen dan unit kerja Audit Internal Perusahaan tersebut adalah melalui penerapan model "tiga baris pertahanan" (the three lines of defense).
- Garis
pertahanan pertama - Unit Bisnis
Bisnis bertanggung jawab untuk risiko dalam unit mereka termasuk manajemen risiko dan pengawasan yang terkait. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan strategi bisnis mereka sejajar dengan filosofi, risk appetite dan budaya pengambilan risiko Perusahaan untuk mengevaluasi dan mengelola eksposur risiko secara seksama konsisten dengan kebijakan risiko dan standar praktek Perusahaan, dan untuk memberikan imbal hasil yang sepadan dengan tingkat risiko yang ditanggung. Hal ini didukung oleh manajer risiko global yang bertanggung jawab untuk desain dan pelaksanaan praktek mitigasi risiko yang konsisten dengan kebijakan Perusahaan dan strategi manajemen risiko tertentu. - Garis
pertahanan kedua- Manajemen Risiko, Aktuaria, Keuangan, Kepatuhan
("kelompok")
Kelompok ini memberikan pengawasan independen terhadap pengambilan risiko dan kegiatan mitigasi risiko. Karena Manulife adalah perusahaan global, kelompok ini memiliki akses ke seluruh kebijakan risiko perusahaan dan bidang fungsional perusahaan seperti manajemen risiko korporasi, aktuaria korporasi, keuangan korporasi, kepatuhan global, dan divisi resiko untuk mendukung pengawasan independen kelompok. - Ketiga
garis pertahanan - Internal Audit
Internal Audit memberikan analisis independen mengenai kontrol yang efektif dan tepat terhadap risiko yang melekat dalam bisnis, dan apakah program mitigasi risiko dan fungsi risiko pengawasan efektif dalam mengelola risiko. Internal Audit bertanggung jawab langsung kepada Komite Audit dan Risiko.